MEMPERSIAPKAN DIRI DAN KELUARGA UNTUK MENGHADAPI VAKSINASI COVID-19

 

Sejak kasus pertama di Indonesia yang di laporkan pada awal Maret 2020, Pandemi Covid-19 masih memperlihatkan kurva peningkatan baik kasus maupun kematian akibatnya. Dan yang tak kalah penting adalah saat ini sedang dilaksanakan pemberian vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tahap 1 (satu) ditujukan bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan. Dan pada tahap selanjutnya semua masyarakat Indonesia juga akan menjadi bagian dari vaksinasi ini. Mari siapkan diri dan keluarga untuk mendukung program vaksinasi  Covid-19.

Virus ini awalnya menginfeksi pada hewan yang akhirnya menularkan ke manusia. SARS CoV-2 berasal dari jalur keturunan yang sama dengan virus penyebab SARS namun secara genetik jauh berbeda. Covid-19 memiliki perjalanan penyakit yang less severe, tapi memiliki kemungkinan transmisi yang lebih tinggi.  Kelompok umur yang paling banyak tertular Covid-19 yaitu usia produktif, namun kasus yang lebih banyak meninggal adalah pada kelompok lansia, itulah kenapa kita wajib menjaga kondisi ini agar yang produktif tidak menularkan dan kelompok lansia tetap terlindungi. 

Covid -19 merupakan penyakit akibat virus, kekebalan tubuh sangatlah penting mengingat tidak banyaknya antivirus yang tersedia. Interaksi antara daya tahan tubuh virus nantinya akan menentukan apakah nantinya tubuh akan sembuh atau makin memburuk. Vaksin dapat memberikan respon kekebalan tubuh yang spesifik yang satu jenis penyakit tertentu. Vaksinasi yang diberikan saat ini tergolong dalam imunitas aktif yang biasanya dapat bertahan selama beberapa tahun atau sepanjang hidup. Vaksin Covid-19 termasuk dalam tipe vaksin mati atau disebut dengan inaktivasi. Banyak yang tentunya bertanya kenapa pengembangan vaksinasi ini dirasakan begitu cepat, tentu saja karena pengetahuan sebelumnya tentang virus ini dan kekebalan tubuh terhadapnya sudah ada, penggunaan tekhnologi baru serta beberapa aktivitas dilakukan secara masif dan pararel. Sehingga progres yang didapatkan pun lebih cepat.

Apa beda Vaksin dan Obat ? kenapa pemerintah tidak berupaya menemukan obatnya, dan justru lebih memilih vaksin ? 
Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu. Tujuan dari vaksinasi adalah Merangsang pembentukan zat anti penyakit sehingga tubuh diharapkan akan kebal terhadap penyakit tersebut atau hanya sakit ringan. Dan prosesnya di dalam tubuh adalah Antigen yang diberikan dibuat sedemikan rupa sehingga tidak menimbulkan sakit, akan tetapi mampu merangsang sel limfosit untuk menghasilkan antibody (perlawanan terhadap virus).

Sedangkan Obat adalah suatu zat yang menyembabkan perubahan fisiologis atau psikologis organisme saat di konsumsi. Dalam farmakologi, obat adalah zat kimia yang struktur kimianya diketahui secara pasti sehingga jika diberikan pada mahluk hidup akan menimbulkan perubahan. 

Siapa yang diberikan vaksinasi? Vaksinasi diberikan kepada Orang sehat termasuk anak-anak dan masyarakat secara umum, atau kelompok yang berisiko tinggi terhadap penyakit atau komplikasi. Sedangkan Obat hanya diberikan kepada orang yang sedang dalam kondisi Sakit, untuk memunculkan efek kesembuhan. 
Tujuan dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diantaranya yaitu : menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid19, Mencapai kekebalan (kelompok) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat secara umum dan Menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi. 

Selain telah menetapkan roadmap pelaksanaan vaksinasi, pemerintah juga telah membuat batasan dan kriteria sasaran penerima vaksin sesuai dengan rekomendasi ahli. Aturan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, jadi kita semua harus pastikan kondisi kesehatan sebelum divaksin. Petugas kesehatan akan melakukan screning atau penapisan, apakah sasaran tersebut layak diberikan vaksin atau ditunda secara kriteria klinis. Yang menentukan adalah petugas kesehatan di fasilitas kesehatan. Adapun kriteria Inklusi dan Eksklusi tersebut yaitu sebagai berikut : 

Kriteria Inklusi 
1. Dewasa sehat usia 18-59 tahun
2. Peserta menerima penjelasan dan menandatangani Surat Persetujuan setelah Penjelasan (Informed Consent)
3. Peserta menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi

Kriteria Eksklusi 
1. Adanya kelainan atau penyakit kronis (penyakit gangguan jantung yang berat, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, dll) yang menurut penilaian petugas medis bisa mengganggu efek imunisasi.
2. Subjek yang memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun seperti respon imun rendah (atau yang pada 4 minggu terakhir sudah menerima terapi yang dapat mengganggu respon imun (misalnya Immunoglogin IV, produk yang berasal dari darah, atau terapi obat kortikosteroid jangka panjang (>2 minggu).
3. Memiliki riwayat penyakit epilepsi atau penyakit gangguan saraf (penurunan fungsi sistem saraf) lainnya.
4. Telah mendapat imunisasi apapun dalam waktu 1 bulan sebelumnya atau akan menerima vaksin lain dalam waktu 1 bulan ke depan.
5. Berencana pindah dari wilayah domisili sebelum jadwal imunisasi selesai (sesuai pertimbangan).
6. Pernah terkonfirmasi dan terdiagnosis COVID-19.
7. Mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat, terutama penyakit infeksi dan/atau demam (suhu >=37,5 C dengan menggunakan infrared thermometer/thermal gun).
8. Peserta wanita yang hamil, menyusui atau berencana hamil selama periode imunisasi (berdasarkan wawancara dan hasil tes urin kehamilan).
9. Memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin atau komposisi dalam vaksin dan reaksi alergi terhadap vaksin yang parah seperti kemerahan, sesak napas dan bengkak.
10. Riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol atau kelainan darah yang menjadi kontraindikasi injeksi intramuskular. 

Vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 ini masih termasuk vaksin baru sehingga untuk menilai keamanannya perlu dilakukan surveilans baik aktif maupun pasif yang dirancang khusus . Namun kita tidak perlu khawatir dan merespon berlebihan terhadap beberapa pemberitaan yang tidak valid dan hoax terkait vaksin Covid-19. Pemerintah menjamin keamanan dan kehalalan vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat secara umum. Kewajiban kita adalah mencari informasi dari sumber yang terpercaya, berkonsultasi atau menanyakan kepada pihak yang terkait yang membidangi pelayanan ini dan yang paling penting adalah upaya vaksinasi harus pararel dengan pelaksanaan protokol kesehatan,  tetap patuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Mari berjuang bersama , mari peduli dan lindungi sesama.

Sumber: 

Posting Komentar

0 Komentar