PeduliLindungi kini menjadi aplikasi yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia agar bisa beraktivitas dengan lancar selama pandemi Covid-19 masih terjadi. Kewajiban ini muncul karena pemerintah telah menetapkan penggunaan PeduliLindungi sebagai sarana skrining kesehatan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah.
Platform PeduliLindungi adalah aplikasi yang diluncurkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sejak April 2020. Sejak awal kemunculannya, aplikasi ini hadir dengan tujuan membantu pelacakan (tracing) penyebaran Covid-19 secara digital. Pelacakan secara digital dimungkinkan karena PeduliLindungi memiliki fitur yang memungkinkan aplikasi ini mendeteksi pergerakan masyarakat, dan memberi informasi perihal status kerentanan wilayah.
Pelacakan pergerakan pengguna aplikasi PeduliLindungi dilakukan secara rahasia dan dijamin keamanannya. Data pergerakan digunakan platform ini untuk keperluan pelacakan digital, dan tidak akan diberikan kepada pihak lain.
PeduliLindungi bisa melacak pergerakan masyarakat apabila pengguna aplikasi ini mengaktifkan fitur lokasi pada gawai masing-masing. Setelah fitur lokasi aktif, PeduliLindungi akan mengumpulkan dan mendata status keramaian di suatu tempat. Data tersebut kemudian diolah dan bisa dilihat hasilnya oleh pengguna PeduliLindungi dalam bentuk zonasi wilayah.
Ada lima zonasi wilayah yang dipetakan dan bisa diketahui masyarakat melalui aplikasi PeduliLindungi. Kelima zonasi tersebut adalah wilayah dengan risiko tinggi, risiko sedang, risiko rendah, tidak ada kasus, dan tidak terdampak. Pengguna PeduliLindungi bisa secara instan mengetahui status zonasi wilayah di mana mereka berada, lengkap dengan data terkini penyebaran Covid-19 di daerah tersebut. Informasi zonasi tersebut berguna untuk menjadi acuan masyarakat agar berhati-hati selama berkegiatan di luar rumah.
Cara Menggunakan PeduliLindungi
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan cara mengunduh terlebih dulu platform ini dari Google Play Store atau App Store. PeduliLindungi bisa diunduh secara gratis. Setelah mengunduh aplikasi, calon pengguna wajib melakukan registrasi terlebih dulu. Pembuatan akun bisa dilakukan langsung melalui aplikasi atau melalui laman resmi PeduliLindungi.
Saat registrasi, calon pengguna diwajibkan memberi data berupa nama dan alamat surel atau nomor telepon. Setelah itu, PeduliLindungi akan mengirimkan kode verifikasi melalui SMS atau surel ke kontak yang diberikan. Aplikasi bisa langsung digunakan setelah pengguna memasukkan kode verifikasi tersebut.
Setelah masuk ke dalam aplikasi, pengguna harus melengkapi data diri di bagian akun. Data diri yang harus diisi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan nama sesuai identitas. Pengisian data diri harus dilakukan agar pengguna bisa mendapat manfaat maksimal dari aplikasi ini.
Selama aplikasi aktif, PeduliLindungi akan menggunakan data lokasi pengguna untuk keperluan pelacakan digital seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Aplikasi ini juga akan mengirimkan notifikasi apabila pengguna berada di zona dengan tingkat kerawanan tinggi, atau berada dekat dengan pengguna lain yang mengidap Covid-19.
Fitur Aplikasi
PeduliLindungi tidak hanya memberi layanan pelacakan digital untuk membantu pemetaan penyebaran Covid-19 bagi pemerintah dan masyarakat. Ada banyak fitur lain yang dimiliki aplikasi ini dan bisa menjadi sarana untuk membantu aktivitas masyarakat selama pandemi.
Pertama, PeduliLindungi memiliki fitur pendaftaran vaksinasi. Melalui fitur ini, masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat vaksinasi Covid-19 secara daring. Cara pendaftarannya cukup mudah, pengguna hanya perlu masuk ke menu “Pendaftaran Vaksinasi” dan mengisi data diri yang diminta.
Setelah data diri terisi, pengguna bisa memilih sendiri lokasi dan tanggal vaksinasi sesuai keinginan. Apabila lokasi dan waktu vaksinasi sudah diisi, pengguna akan diminta melakukan konfirmasi. Setelah itu, pengguna tinggal menunggu waktu vaksinasi dan datang sesuai jadwal yang sudah dipilih.
Fitur kedua yang dimiliki aplikasi ini adalah pemindaian QR Code. Fitur ini bermanfaat untuk membantu masyarakat agar bisa beraktivitas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selama PPKM, pemerintah telah memutuskan akan secara bertahap memperketat pengawasan kegiatan masyarakat melalui pelacakan berbasis QR Code. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Fitur pemindaian (scan) QR Code di PeduliLindungi bisa digunakan apabila pengguna ingin memasuki pusat perbelanjaan (mall), kantor, tempat makan, rumah sakit, tempat olahraga, menggunakan transportasi publik, dan mengakses tempat-tempat lain yang ditentukan pemerintah, Sebelum memasuki lokasi tujuan, pengguna wajib mendaftar (check in) menggunakan pemindaian kode di aplikasi PeduliLindungi dengan cara mengarahkan kamera telepon genggam ke QR Code yang terpasang.
Setelah pemindaian dilakukan, pengguna aplikasi akan mendapat pemberitahuan bahwa pendaftaran berhasil. Data mengenai jumlah orang yang berada di lokasi tujuan juga ditampilkan aplikasi ini. Pengguna aplikasi kemudian bisa memasuki lokasi tujuan apabila memenuhi syarat yaitu sudah divaksin atau telah menjalani tes Covid-19 sesuai peraturan yang berlaku. Pemindaian QR Code harus dilakukan kembali oleh pengguna PeduliLindungi saat hendak meninggalkan lokasi.
Data perjalanan pengguna aplikasi bisa diakses melalui fitur ketiga PeduliLindungi yaitu Diari Perjalanan. Pada fitur ini, pengguna bisa melihat catatan perjalanan yang dilakukan selama sepekan terakhir. Fitur ini juga memungkinkan pengguna melihat detail zonasi Covid-19 di lokasi sekitar.
Fitur kelima yang dimiliki PeduliLindungi adalah Paspor Digital. Pada fitur ini, pengguna bisa melihat catatan hasil test Covid-19 yang dilakukan dalam kurun sebulan terakhir, dan/atau mengakses sertifikat vaksin.
Hasil test Covid-19 berupa swab antigen atau PCR bisa dilihat pengguna langsung dari aplikasi, apabila tes dilakukan pada laboratorium yang sudah tergabung dalam jejaring Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengguna cukup menunjukkan hasil test Covid-19 yang ada di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan atau memasuki wilayah tertentu, tanpa harus mencetaknya di atas kertas.
Pengguna juga bisa melihat sertifikat vaksin yang sudah didapat apabila telah melakukan vaksinasi tahap I dan II. Apabila pengguna sudah vaksin dan belum mendapat sertifikat digital, maka kendala tersebut bisa diadukan melalui surel ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.
Dua fitur terakhir dari PeduliLindungi adalah Info Terkini dan Teledokter. Melalui fitur Info Terkini, masyarakat bisa mengakses seluruh notifikasi atau pesan dari PeduliLindungi. Fitur Teledokter bisa dimanfaatkan masyarakat apabila ingin menghubungi fasilitas/tenaga kesehatan secara daring melalui beragam penyedia layanan yang sudah terdaftar.
Setelah mengetahui semua fungsi dan manfaat dari PeduliLindungi di atas, masyarakat tak perlu lagi ragu untuk menggunakan aplikasi ini. Penggunaan PeduliLindungi bisa membantu kita untuk segera terbebas dari pandemi Covid-19, dan hidup dalam nuansa kenormalan baru.
Segera unduh aplikasi PeduliLindungi melalui tautan ini untuk pengguna Android, dan di sini untuk pemakai iOS. Mari bersama kita berantas pandemi Covid-19!
Sumber : digitalbisa
0 Komentar